Alhamdulilah admin ucapkan dengan adanya berita honorer bahwa GTT/PTT sudah sesuai dengan UMK setiap daerah masih masih silahkan di cek terdahulu karena Mendikbud Anies Rasyid Baswedan, sempat menetapkan kebijakan terhadap penghasilan minimum guru honorer sesuai dengan UMP daerah masing-masing sekitar Rp 2 juta perbulan. Dan kebijakan ini tampaknya hampir benar-benar terealisasi di dua daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Magelang. Bahkan di Kota Magelang, kebijakan honor GTT sesuai UMK ini direncanakan terealisasi pada 2017 nanti. Bagaimana dengan daerah yang lain?
Menanggapi rencana Mendikbud tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Christiandy Sanjaya sangat-sangat bersyukur jika memang rencana itu benar-benar direalisasikan oleh Mendikbud untuk segera menaikan besaran gaji guru honor sesuai dengan UMP. daerah masing-masing
Atas rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar akan selalu mendukung kebijakan untuk menaikan gaji guru honor itu sendiri. Karena jasa dan peran dari guru honor sangat luar biasa..Baca Selanjutnya...
Rabu, 16 November 2016
Berita Pendidikan
Kami guru di wilaya NTB menanti kebijakan pemerintah saat ini khusus daerah kabupaten bima, karena kami di gaji masih di bahwa 200.000 rb/3 bulan apalagi per bulan.kami berharap ada interfensih dari kemedikbud...
BalasHapus