Kompetensi Wajib Harus Dimiliki Pendidik Guru Berdasarkan Penilaian SKP

Harus diketahui bahwa kompetensi seorang guru atau pendidik bisa di ketahui dengan penilaian Sasaran Kerja Pegawai ( SKP ). Penilaian tersebut selalu di adakan setiap Satu Tahun sekali, Penilaian tersebut langsung oleh Kepala sekolah untuk guru, dalam penilaian sasaran kerja pegawai tidak hanya menilai kepada guru akan tetapi kepada seluruh yang bersangkutan dengan pembelajaran mengajar baik guru honorer, PNS dan staff operator sekolah lainnya.
Baik Langsung saja unduh Berkas ini ada beberapa point, Bapak/Ibu guru bisa baca baca dan pahami :

Kompetensi Wajib Harus Dimiliki Pendidik Guru Berdasarkan Penilaian SKP

Demikian yang dapat saya sampaikan seputar kompetensi wajib bagi guru atau pendidik berdasarkan SKP, mudah mudahan apa yang saya sampaikan dapat berguna dan bermanfaat bagi Bapak/Ibu guru semua dan operator sekolah lainnya, Terimakasih

0 Response to Kompetensi Wajib Harus Dimiliki Pendidik Guru Berdasarkan Penilaian SKP

Posting Komentar